Thursday, August 23, 2007

Tajassus (Memata-matai / menyelidiki aib orang)

Tidak percaya terhadap orang lain, menyebabkan seseorang melakukan perbuatan batin yang disebut su'uzh-zhan dan melakukan perbuatan badan yang berbentuk tajassus. Sedang Islam bertujuan menegakkan masyarakatnya dalam situasi bersih lahir dan batin. Oleh karena itu larangan bertajassus ini dibarengi dengan larangan su'uzh-zhan (berburuk sangka). Dan banyak sekali su'uzh-zhan ini terjadi karena adanya tajassus.

Setiap manusia mempunyai kehormatan diri yang tidak boleh dinodai dengan tajassus dan diselidiki cacat-celanya, sekalipun dia berbuat dosa, selama dilakukan dengan bersembunyi. Kalau secara terang terangan menjadi kewajipan untuk kita menasihati bukan menyebarkan aib seseorang. Rasulullah s.a.w. menilai, bahwa menyelidiki cacat cela orang lain itu termasuk perbuatan orang munafik yang mengatakan beriman dengan lidahnya tetapi hatinya membenci. Kelak mereka akan dibebani dosa yang berat di hadapan Allah.

Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah s.a.w, pernah naik mimbar kemudian menyeru dengan suara yang keras: "Hai semua orang yang telah menyatakan beriman dengan lidahnya tetapi iman itu belum sampai ke dalam hatinya! Janganlah kamu menyakiti orang-orang Islam dan jangan kamu menyelidiki cacat-cela mereka. Sebab barangsiapa menyelidiki cacat cela saudara muslim, maka Allah pun akan menyelidiki cacat celanya sendiri; dan barangsiapa yang oleh Allah diselidiki cacat celanya, maka Ia akan nampakkan walaupun dalam perjalanan yang jauh." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)

Maka demi melindungi kehormatan orang lain, Rasulullah s.a.w. mengharamkan dengan keras seseorang mengintip rumah orang lain tanpa izin; dan ia membenarkan pemilik rumah untuk melukainya. Seperti sabda Nabi: "Barangsiapa mengintip rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka halal buat mereka untuk menusuk matanya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Diharamkan juga mendengar-dengarkan bualan mereka tanpa sepengetahuan dan perkenannya. Sabda Nabi: "Barangsiapa mendengar-dengarkan bualan suatu kaum; sedang mereka itu tidak suka, maka kelak di hari kiamat kedua telinganya akan dituangi cairan timah." (Riwayat Bukhari)

Al-Quran mewajibkan kepada setiap muslim yang berkunjung ke rumah kawan, supaya jangan masuk lebih dahulu, sehingga ia minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu masuk rumah selain rumah-rumah kamu sendiri, sehingga kamu minta izin lebih dahulu dan memberi salam kepada pemiliknya. Yang demikian itu lebih baik bagi kamu, supaya kamu ingat. Maka jika kamu tidak menjumpai seorang pun dalam rumah itu, maka jangan kamu masuk, sehingga kamu diberi izin. Dan jika dikatakan kepadamu: kembalilah! Maka kembalilah kamu.

Yang demikian itu lebih bersih buat kamu, dan Allah Maha Menge tahui apa saja yang kamu kerjakan." (an-Nur: 27-28) Di dalam hadis Nabi, juga dikatakan: "Barangsiapa membuka tabir kemudian dia masukkan pandangannya sebelum diizinkan, maka sungguh dia telah melanggar suatu hukum yang tidak halal baginya untuk dikerjakan." (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
Nas-nas larangan tentang tajassus dan menyelidiki cacat orang lain ini meliputi hakim dan yang terhukum, seperti yang diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Mu'awiyah dari Rasulullah s.a.w. ia bersabda: "Sesungguhnya kamu jika menyelidiki cacat cela orang lain, berarti kamu telah merosakan mereka atau setidak-tidaknya hampir- merusakan mereka itu." (Riwayat Abu Daud dan ibnu Hibban).

Allahua'lam.

No comments: